Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menpora Yakin Mees Hilgers-Eliano Reijnders Bela Timnas Mulai Oktober

Eliano Reijnders dan Mees Hilgers diyakini bisa membela Timnas Indonesia mulai Oktober 2024.
Skuad Timnas Indonesia saat melawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 / Reuters.
Skuad Timnas Indonesia saat melawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 / Reuters.

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo optimis pemain keturunan Eliano Reijnders dan Mees Hilgers bisa membela Tim Nasional (Timnas) Indonesia pada Oktober 2024.

“Saya optimis jika pemberian warga negara ini cepat, ini Oktober PSSI memiliki target untuk memainkan. Jadi, semoga prosesnya cepat,” ujar Dito kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Optimistis itu didasari setelah Komisi III DPR RI dan Komisi X DPR RI memberikan persetujuan pada proses naturalisasi kedua pemain tersebut.

“Kita apresiasi respons cepat dari DPR. Setelah proses di DPR, akan kami laporkan kembali, suratnya akan dimasukkan kembali ke Pak Mensesneg dan Pak Presiden. Dan setelah itu InsyaAllah kemudian [resmi menjadi] warga negara [Indonesia],” kata Dito.

Dengan respons cepat itu, Dito turut meyakini Surat Presiden (Surpres) mengenai hal tersebut pun akan cepat turun.

“Ya saya rasa pasti insyaallah cepat dan ini kita akan mengawal proses di DPR-nya. Karena dari sini kan harus ke Bu Ketua mengirimkan kembali ke Presiden,” tuturnya.

Senada dengan Dito, Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi pun ikut optimis bahwa Eliano dan Mees dapat memperkuat Timnas Indonesia pada Oktober 2024.

“Tadi Pak Menteri meyakinkan kepada kami untuk berusaha maksimal agar proses administrasinya sesegera mungkin,” ucap Yunus, Selasa (17/9/2024).

Dan kami memang berharap bahwa di bulan Oktober ketika nanti dengan Bahrain dan China, dua pemain ini sudah bisa [bergabung],” tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, permohonan naturalisasi kedua pemain itu diajukan oleh Menpora Dito. Permohonan tersebut berdasarkan Surat Presiden Nomor R-47/Pres/09/2024 dan R-48/Pres/09/2024 dan menuai respons positif berupa persetujuan dari DPR. 

Tak hanya dari DPR, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas pun menyatakan sudah memeriksa semua dokumen kelengkapan naturalisasi itu sesuai peraturan perundang-undangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper