Bisnis.com, JAKARTA - Wakil ketua umum (Waketum) PSSI, Zainudin Amali mengaku bahwa jabatan Komisaris Bank Mandiri tidak akan menganggu urusannya di federasi sepak bola Indonesia.
Amali mengatakan bahwa penugasan sebagai komisaris tidak sebanyak tugasnya di Kemenpora, sehingga hal tersebut tidak akan menganggu dirinya untuk menjalankan tugas di PSSI.
“Enggak lah, ini kan penugasan. Yang penting saya ditugaskan tidak seperti tugas Menpora. Kalau Menpora kan urus seluruh cabor, sekarang saya (jadi Waketum PSSI) urus seluruh cabor jadinya nanti enggak fair,” ujar Amali kepada wartawan dikutip, Sabtu (18/3/2023).
Lebih lanjut, Amali menegaskan bahwa tugasnya sebagai Komisaris Independen juga tidak terlalu berat. Dirinya masih bisa fokus bekerja selaku Waketum PSSI sesuai pernyataan yang dilontarkannya ketika memilih mundur dari Menpora.
“Tidak ada orang komisaris cuma mengawasi yang kerja itu direksi, sangat jauh berbeda waktu saya masih menteri. Itu aja rapatnya bisa online. Jadi sama sekali gaada (ganggu kerjaan di PSSI),” tegas dia.
Untuk diketahui, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. atau BMRI memutuskan mengangkat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali serta mantan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Heru Kristiyana sebagai komisaris independen.
Baca Juga
Dengan masuknya Zainudin dan Heru, jumlah komisaris independen Bank Mandiri bertambah menjadi 4 orang dari sebelumnya 3 orang. Adapun Boedi Armanto tidak lagi menjabat sebagai komisaris independen Bank Mandiri.
Masuknya Zainudin ke bank pelat merah tak lama setelah surat pengunduran dirinya dari Kabinet Indonesia Maju diterima oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut usai meresmikan TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali, Senin (13/3).
"Menpora tadi pagi sudah bertemu saya, surat pengunduran dirinya sudah disampaikan di Sekretariat Negara dan saya tadi sudah menyetujui [keputusannya untuk mundur]," kata Presiden Jokowi dikutip melalui Youtube Sekretariat Kabinet, Senin (13/3).