Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI), Rachmat Setiyawan, mengundurkan diri dari jabatannya terhitung sejak 7 Juli 2025 di tengah proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etika.
PP PBSI dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu, menyebut surat pengunduran diri Rachmat disampaikan bersamaan dengan proses pemeriksaan oleh Komite Etik yang sedang berlangsung.
"Surat pengunduran diri tersebut disampaikan bersamaan dengan berjalannya proses pemeriksaan oleh Komite Etik PP PBSI terkait pelanggaran etika yang dilakukan bersangkutan."
“Proses pengkajian secara menyeluruh masih berjalan dan dilaksanakan oleh tim yang dibentuk langsung oleh Ketua Komite Etik,” demikian pernyataan resmi PP PBSI.
PBSI menyatakan keputusan pengunduran diri merupakan hak pribadi yang dihormati, namun juga menjadi bukti bahwa sistem pengawasan dan tata kelola organisasi berjalan sebagaimana mestinya.
Organisasi induk bulu tangkis nasional itu menegaskan seluruh mekanisme telah dijalankan sesuai prinsip tata kelola organisasi yang menjunjung tinggi akuntabilitas dan pengawasan etik.
Baca Juga
PP PBSI juga menilai dinamika yang terjadi merupakan bagian dari proses transformasi organisasi, dan pihaknya tetap fokus pada penguatan sistem tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Setiap langkah dan kebijakan yang diambil berpijak pada sistem yang terukur, bukan opini atau persepsi,” tulis PBSI.
PBSI menyatakan Komite Etik bekerja secara independen dan menjalankan mandat dengan menjunjung integritas serta etika organisasi dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Sebagai organisasi yang sedang berbenah, PBSI terbuka terhadap masukan dan kritik yang membangun, serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“PP PBSI berkomitmen menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya demi menjaga kehormatan organisasi dan mendorong ekosistem bulu tangkis nasional ke arah yang lebih baik,” kata PP PBSI.