Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengeluarkan aturan yang melarang atlet transgender tampil di kompetisi wanita.
Pada Rabu (5/2/2025), Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang atlet transgender berkompetisi dalam cabang olahraga putri.
Kebijakan ini sudah digaungkan Trump sejak masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) AS 2024. Trump menyebut pemerintahannya hanya mengakui 2 gender: laki-laki dan perempuan.
"Dengan perintah eksekutif ini, perang di cabang olahraga puteri telah berakhir," kata Donald Trump.
Trump menandatangani perintah berjudul "Keeping Men Out of Women's Sports (Jauhkan Pria dari Olahraga Wanita)" dalam upacara di Ruang Oval Gedung Putih.
Trump menuturkan bahwa tindakannya itu "bersejarah" dan berpengaruh besar dalam dunia olahraga AS.
Baca Juga
"Di bawah pemerintahan Trump, kami akan membela tradisi membanggakan atlet-atlet putri dan kami tidak akan membiarkan pria mengalahkan, melukai, serta menipu wanita dan anak perempuan kami. Mulai sekarang, olahraga putri hanya untuk perempuan," kata Trump.
Juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan perintah itu dikeluarkan untuk membela keselamatan para atlet.
Selain itu untuk melindungi integritas persaingan dan menegakkan janji Title IX, undang-undang AS yang melarang diskriminasi gender dalam pendidikan, termasuk dalam olahraga.
Kontroversi atlet transgender berlaga di kompetisi putri menjadi isu yang hangat di Olimpiade Paris 2024.
Petinju asal Aljazair, Imane Khelif, diduga atlet transgender yang tampil di nomor wanita. Dia pun meraih medali emas di ajang multievent terakbar sedunia itu.
"Kami berharap komite olimpiade dan NCAA tidak lagi mengizinkan laki-laki berkompetisi dalam olahraga perempuan," ujar Karoline Leavitt.