Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSSI Gelar Kongres Biasa 2024, Ini Agenda yang Dibahas

PSSI akan menggelar Kongres Biasa 2024 yang merupakan agenda tahunan. Beberapa agenda akan dibahas, antara lain laporan pembangunan Training Centre di IKN.
Kongres Biasa PSSI 2024 / PSSI
Kongres Biasa PSSI 2024 / PSSI

Bisnis.com, JAKARTA - PSSI akan menggelar Kongres Biasa 2024 yang merupakan agenda tahunan. Beberapa agenda akan dibahas, antara lain laporan pembangunan Training Centre di Ibu Kota Nusantara (IKN).

PSSI akan menggelar Kongres Biasa 2024 di Hotel Shangrila, Jakarta, pada Senin (10/6/2024) pukul 13.00 WIB.

Delegasi anggota PSSI yang mempunyai hak suara sudah bisa melakukan proses registrasi sejak Minggu (9/6/2024).

Ada beberapa agenda dalam Kongres Biasa PSSI pada tahun ini, yakni laporan program kegiatan 2023 serta penyusunan program PSSI 2024.

Selain itu, PSSI juga akan menyampaikan laporan pembangunan Training Centre Timnas Indonesia di IKN yang menggunakan dana FIFA Foward.

Kongres Biasa PSSI 2024 direncanakan dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, perwakilan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia, Komite Olimpiade Indonesia, dan lain-lain.

"Selamat datang serta apresiasi dari kami kepada peserta Kongres Biasa PSSI 2024. Kami berharap kongres besok [hari ini] akan berjalan dengan aman, sukses dan lancar, serta bisa menghasilkan keputusan yang baik untuk kemajuan sepak bola Indonesia," ucap anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga.

Kongres Biasa PSSI akan diikuti 87 delegasi yang mempunyai hak suara dan 5 peninjau.

Agenda Kongres PSSI ini diatur dalam Pasal 26 Statuta PSSI 2019 yang berbunyi:

1. Kongres PSSI merupakan Badan Legislatif yang memiliki kewenangan tertinggi di PSSI. Hanya Kongres PSSI yang dilaksanakan secara berkala yang berwenang untuk membuat Keputusan.

2. Kongres PSSI terdiri dari Kongres Biasa dan Kongres Luar Biasa.

3. Kongres PSSI dipimpin oleh Ketua Umum dan pelaksanaannya harus sesuai dengan Tata Tertib Kongres PSSI.

4. Kongres PSSI dapat menunjuk Peninjau untuk turut serta dalam Kongres PSSI, namun tidak memiliki hak suara untuk pengambilan keputusan dan untuk melakukan perdebatan.

Terkhusus Kongres Biasa, diatur dalam Pasal 32 Statuta PSSI yang berbunyi:

1. Kongres Biasa diadakan 1 (satu) kali dalam setahun.

2. Komite Eksekutif menentukan tempat dan tanggal Kongres PSSI. Para Anggota akan diberitahukan secara tertulis sekurang-kurangnya 60 (enam puluh) hari sebelumnya.

3. Setiap usulan yang ingin disampaikan oleh Anggota di dalam Kongres PSSI wajib di kirimkan secara tertulis kepada Sekretariat Jenderal berikut penjelasannya sekurangkurangnya 45 (empat puluh lima) hari sebelum Kongres PSSI diselenggarakan.

4. Agenda resmi harus dibuat secara tertulis sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari sebelum Kongres PSSI diselenggarakan. Agenda tersebut harus memuat jadwal, laporan aktivitas, laporan keuangan dan laporan pemeriksa serta dokumen-dokumen terkait lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper