Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Sepak Bola menyelidiki pertandingan Liga 1 Bhayangkara FC vs Persik Kediri yang berakhir dengan skor 7-0.
Anggota Satgas Akmal Maharli membeberkan, penyelidikan berawal dari surat laporan yang dilayangkan manajemen Persik Kediri.
Manajemen tim Macan Putih menduga adanya pengaturan skor alias match fixing dalam laga yang dimenangkan Bhayangkara FC dengan skor telak, 7-0.
Kemenangan itu terbilang mengejutkan mengingat Bhayangkara FC saat ini di zona degradasi.
"Kami mengapresiasi manajemen Persik yang proaktif telah mengirimkan surat laporan terkait laga tersebut. Satgas akan segera menindaklanjuti laporan itu," kata Akmal Marhali, Kamis (18/4/2024).
Dalam laporan itu, manajemen Persik mencurigai faktor nonteknis atau pengaturan skor di balik hasil laga tersebut.
Baca Juga
Persik mendorong Satgas Anti Mafia Bola untuk menyelidiki dugaan praktik kotor dalam sepak bola tersebut.
Akmal menambahkan, laporan itu akan dibawa kepada Satgas Mafia Bola bentukan Polri dan berharap bisa cepat diselidiki serta ditemukan pelakunya.
Mengenai kemungkinan sejumlah pemain terlibat dalam kejadian ini, Akmal mengatakan timnya masih mempelajari semua informasi.
Seluruh bukti, tambah dia, akan diserahkan kepada Satgas Mafia Bola bentukan Polri guna diproses secara hukum.
"Informasi yang didapatkan akan terus dikembangkan dan akan dimintai keterangan ke pemain dan pihak-pihak terkait," tutur Akmal.
Ia mengungkapkan, hasil laporan di lapangan menunjukkan timnya mengantongi informasi perihal keberadaan sosok mencurigakan di tribune saat laga berlangsung.
Sosok itu, kata dia, diduga sebagai runner atau perantara bandar judi dalam pengaturan skor.
Menurut Akmal, sosok yang dicurigai itu terlihat asing atau tidak dikenal di kalangan pecinta sepak bola nasional.
Ia menambahkan, selain laga Persik versus Bhayangkara, satgas juga sedang mengevaluasi sejumlah pertandingan yang mencatatkan skor tidak wajar.
Satgas mengimbau klub yang mencium kejanggalan hasil pertandingan agar mengikuti jejak Persik yang bersedia melapor kepada satgas dan aparat yang berwenang.