Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Piala Dunia 2018, Skor Denda Inggris vs Kroasia: 1 Miliar vs 0,7 Miliar Rupiah

Inggris didenda 70.000 Franc Swiss dan Krioasia 50.000 Franc Swiss setelah para pemain kedua tim mengenakan kaos kaki yang menambilkan logo komersial di luar ketentuan.
Dejan Lovren bersama tim Kroasia/Reuters
Dejan Lovren bersama tim Kroasia/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Inggris didenda 70.000 Franc Swiss dan Krioasia 50.000 Franc Swiss setelah para pemain kedua tim mengenakan kaos kaki yang menambilkan logo komersial di luar ketentuan.

Hasil semifinal Piala Dunia 2018 yang berakhir 2-1 untuk kemenangan Kroasia tidak hanya menyesakkan bagi kubu Inggris, tetapi juga bagi Mandzukic dan kawan-kawan.

FIFA menjatuhkan denda 50.000 france Swiss (sekitar Rp715 juta) karena salah satu pemainnya kedapatan mengenakan atribut berlogo merek yang seharusnya tidak boleh ditampilkan di Piala Dunia.

"Denda sebesar 50.000 franc Swiss dan peringatan kepada Federasi Sepak Bola Kroasia karena melanggar Peraturan Media dan Pemasaran dan Peraturan Peralatan FIFA," tulis pernyataan FIFA tanpa menyebutkan nama pemain itu, sebagaiman dikutip Reuters Sabtu dini hari (14/7/2018).

Denda itu tidak ditanggun sang pemain tetapi dibebankan kepada Federasi Sepak Bola Kroasia HNS (Hrvatski Nogometni Savez)

Yang lebih tragis lagi adalah kubu Inggris. Selain tersingkir di semifinal, Inggris mendapatkan denda 70.0000 franc Swiss (sekitar Rp1 miliar) karena hal serupa.

Menurut laporan bbc.com, denda itu diberikan karena tiga pemain Inggris mengenakan kaos kaki berlogo merek yang melanggar ketentuan komersial Piala Dunia 2018. Ketiga pemain itu adalah Dele Alli, Eric Dier dan Rahim Sterling.

"Mereka mengenakan kaos kaki bermerk lain di luar Nike yang menjadi merek resmi Piala Dunia 2018," tulis laporan bbc.com yang dilansir Kamis (12/7/2018).

Jadi, walapun kalah 1-2 melawan Kroasia, ternyata Inggris menang 0,3 poin atas Kroasia dalam hal denda yang harus ditanggung Asosiasi Sepak Bola Inggris FA (Football Association).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper