Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal PSSI, Menpora Diminta Membina, Bukan Membinasakan

Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra meminta Kemenpora menaati putusan MA terkait dengan pembekuan PSSI.
Menpora Imam Nahrawi/Antara-M. Agung Rajasa
Menpora Imam Nahrawi/Antara-M. Agung Rajasa

Bisnis.com, JAMBI - Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra meminta Kemenpora menaati putusan Mahmakah Agung (MA) terkait dengan pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

"Upaya pemerintah untuk membekukan PSSI kandas setelah MA menolak permohonan kasasi yang diajukannya, sehingga apa pun keputusan MA hendaknya ditaati oleh Kemenpora," kata Sutan, politisi sekaligus Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi, di Jambi, pada Selasa (29/3/2016).

Sebelumnya, dalam kasasi yang diajukan melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta, memenangkan gugatan PSSI atas SK Menpora Nomor 01307 tanggal 17 April 2015. Dengan keputusan ini, PSSI dapat kembali menggelar kompetisi.

"Kan sudah ada putusan MA, jadi, hidupkanlah kembali PSSI, pembekuannya harus dicabut. Kemenpora harus menaati semua putusan MA tersebut," tegas Sutan.

Dia menambahkan seharusnya pemerintah melakukan pembinaan terhadap PSSI, maupun cabang olahraga lainnya, bukan malah membinasakan.

Sutan juga berharap agar ke depannya tidak ada lagi permasalahan terkait PSSI, agar kompetisi sepak bola di Indonesia bisa bergulir kembali.

Permasalahan PSSI hendaknya tidak dibawa ke ranah politik, begitu juga dengan persoalan hukum yang saat ini dihadapi Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti, hendaknya tidak dikaitkan dengan organisasi PSSI.

Persoalan hukum Ketua Umum PSSI terpilih tidak menggugurkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI dan Federation Internationale de Football Association (FIFA) juga sudah menyatakan sah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper