Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Malang tidak mengeluarkan izin keramaian kepada panitia pelaksana pertandingan antara Arema Cronus melawan Pelita Bandung Raya (PBR) dalam lanjutan Liga Qatar National Bank sehingga pertandingan yang rencananya digelar Sabtu, 25 April 2015, itu dipastikan batal.
Kepala Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Besar Aris Haryanto mengatakan izin keramaian tidak diberikan sesuai dengan perintah Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atas permintaan Kementerian Pemuda dan Olahraga yang membekukan PSSI.
"Keputusan pemerintah sudah jelas. Pemerintah sudah membekukan PSSI. Jadi tidak ada kegiatan sepak bola dan kami tidak mengeluarkan izin keramaian," kata Aris kepada wartawan, Jumat sore, 24 April 2015.
Polisi, kata Aris, terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk dengan panitia pelaksana pertandingan Arema sampai ada perkembangan terbaru terkait izin pertandingan. "Saya tidak ingin berandai-andai, tapi untuk saat ini izin keramaian tidak dapat dikeluarkan," ujar Aris.
Sebelumnya sejumlah Aremania, julukan suporter Arema, mendatangi Markas Kepolisian Resor Malang di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Kepanjen. Mereka meminta polisi mengizinkan berlangsungnya pertandingan Sabtu sore.
Menurut Aris, sikap polisi kali ini jelas sangat berbeda dengan saat memberikan izin kepada panitia pertandingan Arema saat menjamu Persija Jakarta, Sabtu, 4 April 2015 dan Barito Putera, Selasa, 7 April 2015, yang masing-masing berakhir dengan skor 4-4 dan 1-0.
Saat itu memang belum ada keputusan final dari Kementerian Pemuda dan Olahraga kecuali hanya ada keputusan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang mencoret Arema Cronus dan Persebaya Surabaya dari daftar tim peserta Liga Super Indonesia.
"Beda dengan yang sebelumnya. Kali ini sifatnya sudah pasti dari keputusan pemerintah dengan pembekuan PSSI," kata Aris.
Laga Arema Vs PBR Batal, Polisi Tidak Keluarkan Izin Pertandingan
Laga Arema Vs PBR Batal, Polisi Tidak Keluarkan Izin Pertandingan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu